Beasiswa Doktor (S3) Reguler Dalam Negeri
Beasiswa S3 Dalam Negeri adalah beasiswa penuh yang merupakan program beasiswa kolaborasi antara Kementerian Agama dan LPDP yang diberikan kepada lulusan program S2 yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk melanjutkan studi jenjang S3 di Perguruan Tinggi dalam negeri.
Sasaran: Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan/Ma’had Aly/Pendidikan Agama Islam (PAI) di Perguruan Tinggi Umum, Guru Madrasah/PAI di Sekolah, Pegawai Kementerian Agama.
Persyaratan
1 | Berstatus sebagai;
|
2 | Memiliki ijazah S2 atau Surat Keterangan Lulus serta transkrip nilai dari perguruan tinggi terakreditasi, dan bagi lulusan Luar Negeri melampirkan hasil penyetaraan Ijazah dan Konversi IPK, minimal IPK 3.25; |
3 | Pendaftar berusia paling tinggi 47 (empat puluh tujuh) tahun pada saat mendaftar program; |
4 | Bersedia menjadi mahasiswa penuh waktu (full time) dengan meninggalkan tugas pokoknya dibuktikan dengan surat izin atasan; |
5 | Bersedia mengabdi kembali pada Perguruan Tinggi Asal (khusus dosen PTKIS) dengan masa pengabdian 2(n)+1, di mana n adalah masa studi. |
6 | Memiliki sertifikat bahasa dengan skor minimal TOEFL 500 / IELTS 5.5 / TOAFL 500 yang dikeluarkan oleh ETS atau Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOEFL), Cambridge (untuk IELTS), dan Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOAFL) dengan masa berlaku sertifikat maksimal 2 tahun sejak diterbitkan |
7 | memiliki Bukti Kelulusan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan Tinggi dalam negeri (bagi yang sudah memiliki); |
8 | Rencana Penelitian (proposal) disertasi (minimal 3 halaman dan maksimal 5 halaman) ditulis dalam bahasa Indonesia atau bahasa asing (Inggris atau Bahasa Arab); |
9 | Melampirkan surat rekomendasi dari paling sedikit 1 (satu) orang akademisi. |