Beasiswa Magister (S2) Reguler Dalam Negeri
Beasiswa S2 Dalam Negeri adalah beasiswa penuh yang merupakan program beasiswa kolaborasi antara Kementerian Agama dan LPDP yang diberikan kepada lulusan program D4 atau S1 yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk melanjutkan studi jenjang S2 di Perguruan Tinggi dalam negeri.
Sasaran: Lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK)/Ma’had Aly, Alumni Program Beasiswa Berprestasi (PBSB), Dosen PTK dan Dosen PAI di PTU, Guru dan Pengawas di Lingkungan Kementerian Agama, Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama.
Persyaratan
1 | Berstatus sebagai :
|
2 | Memiliki ijazah S1 atau D4 serta transkrip nilai dari perguruan tinggi terakreditasi, dan bagi lulusan Luar Negeri melampirkan hasil penyetaraan Ijazah minimal IPK 3.00;. |
3 | Tidak sedang (ongoing) atau telah menempuh studi program S2 baik pada Perguruan Tinggi di dalam negeri maupun Perguruan Tinggi di luar negeri; |
4 | Bersedia menjadi mahasiswa penuh waktu (full time) dengan meninggalkan tugas pokoknya dibuktikan dengan surat pernyataan dan/atau surat izin atasan bagi yang sudah bekerja; |
5 | Memiliki surat rekomendasi dari akademisi/pembimbing skripsi (minimal 1 orang); |
6 | Memiliki skor sekurang-kurangnya TOEFL475/IELTS 5.0/TOAFL 475 yang dikeluarkan oleh ETS atau Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOEFL), Cambridge (untuk IELTS), dan Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOAFL) dengan masa berlaku sertifikat maksimal 2 tahun sejak diterbitkan. |
7 | Khusus pendaftar pada program studi di Perguruan Tinggi Umum harus memiliki bukti kelulusan seleksi masuk perguruan tinggi (LoA Unconditional) dari perguruan tinggi umum yang dituju; |
8 | Membuat rencana studi untuk S2 yang memuat alasan pemilihan program studi, topik yang akan ditulis dalam tesis, rencana studi (study plan) dari awal semester hingga selesai, dan aktivitas non-akademik yang akan dilaksanakan (ditulis dalam bahasa Indonesia untuk program S2 di dalam negeri; ditulis antara 1.500-2.000 kata) |