Program Pelatihan Penguatan Pengambilan Fatwa ke Darul Ifta Mesir

Booklet Beasiswa

Beasiswa Non Gelar – Penguatan Pengambilan Fatwa ke Darul Ifta mesir merupakan yang bertujuan untuk memperkuat pengambilan fatwa yang di peruntukkan bagi Pengasuh Pesantren di lingkungan pesantren di Indonesia. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para pimpinan pesantren, membantu merekamenghadapi tantangan dalam menerapkan metodologi moderat, dan memastikan bahwa keputusanfatwa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Program ini bertujuan untuk:

  1. Penguatan Metodologi Penetapan Fatwa Bagi Para Pengasuh Pesantren;
  2. Penguatan Maraji Mu’ashirah (Referensi Kontemporer) Yang Muktabar;
  3. Pembekalan Manhaj Atau Metode Dan Moderasi Islam Melalui Fatwa.

Program dilaksanakan secara luring di Institusi Darul Ifta di Mesir selama 30 hari. Pelaksanaan progam difokuskan pada pengadopsian metodologi moderat dalam memahami keputusan yang berasal dari yurisprudensi warisan, menciptakan
konsistensi antara hukum Islam dan kebutuhan masyarakat. Setelah mengikuti program, peserta diharapkan menguasai pengetahuan, wawasan, dan ketrampilan tentang perumusan fatwa yang dapat membawa kebahagiaan dan kesejahteraan umat.

Persyaratan

  • Warga Negara Indonesia yang menetap di Indonesia dan tidak memiliki statuskewarganegaraan ganda;
  • Usia minimal 30 tahun, maksimal 50 tahun;
  • Peserta adalah pengasuh pesantren baik formal/non formal
  • (Kyai/Nyai, Ustadz/Ustadzah);
  • Peserta berasal dari Pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang terdaftar pada Kementerian Agama;
  • Peserta Beasiswa diutamakan berasal dari Pesantren yang menyelenggarakan Satuan Pendidikan (PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Aly), dibuktikan dengan SK Pendirian lembaga satuan pendidikan;
  • Memiliki kemampuan berbahasa Arab dibuktikan dengan sertifikat kompetensi Bahasa Arab(jika ada);
  • Memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning.
  • Memiliki latar belakang pendidikan di bidang Fiqih dan Ushul Fiqh;
  • Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin;
  • Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai nasionalisme, patriotisme sertaintegritas;
  • Diusulkan oleh dan Mendapat izin serta rekomendasi dari Pimpinan Pesantren, untukmelaksanakan Program secara Luring di Darul Ifta Mesir.

Template Dokumen